Mendagri Tito Karnavian Berhentikan Tidak Hormat Yana Mulyana sebagai Wali Kota Bandung

Rabu, 20 September 2023 – 15:10 WIB
Mendagri Tito Karnavian Berhentikan Tidak Hormat Yana Mulyana sebagai Wali Kota Bandung - JPNN.com Jabar
Pj Gubernur Jabar Bey Machmudin saat melantik 6 pj wali kota dan bupati di Gedung Sate, Rabu (20/9). Foto: Nur Fidhiah Shabrina/jpnn.com

jabar.jpnn.com, KOTA BANDUNG - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian melalui surat keputusannya, memberhentikan secara tidak hormat Yana Mulyana sebagai Wali Kota Bandung periode 2018 - 2023.

Hal itu disampaikan oleh protokoler ketika membacakan surat keputusan pelantikan atau pengangkatan Pj wali kota dan bupati di enam kota/kabupaten Jawa Barat.

Surat keputusan yang ditandatangan Mendagri Tito Karnavian itu menyatakan, memberhentikan Yana Mulyana sebagai Wali Kota Bandung secara tidak hormat.

Adapun Yana terseret dalam kasus suap pengadaan barang dan jasa dalam program 'Bandung Smart City' tahun 2021 - 2022.

"Diberhentikan dengan tidak hormat saudara Yana Mulayana dari jabatannya sebagai Wali Kota Bandung periode 2018 - 2023. Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 15 Agustus 4, 6, 11 dan 20 September 2023. Ditandangani Tito Karnavian (Mendagri)," ucap pelantik saat membacakan keputusan Kemendagri, Rabu (20/9).

Adapun Yana Mulyana saat ini tengah menjadi terdakwa kasus suap dan gratifikasi Bandung Smart City

Ia didakwa menerima suap ratusan juta rupiah dalam pengadaan kamera CCTV dan Internet Service Provider (ISP) di Kota Bandung.

Dalam kasus ini, Yana tidak sendiri. Kepala Dinas Perhubungan Kota Bandung Dadang Darmawan dan Sekretaris Dishub Bandung Khairur Rijal ikut menjadi terdakwa. (mcr27/jpnn)

Yana Mulyana diberhentikan secara tidak hormat sebagai Wali Kota Bandung periode 2018- 2023 oleh Mendagri Tito Karnavian.

Redaktur : Ridwan Abdul Malik
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina

Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News