Ferdy Sambo, Ricky Rizal Wibowo dan Kuat Maruf Ditahan di Lapas Cibinong Bogor

Selasa, 12 September 2023 – 11:45 WIB
Ferdy Sambo, Ricky Rizal Wibowo dan Kuat Maruf Ditahan di Lapas Cibinong Bogor - JPNN.com Jabar
Terdakwa kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat, Ferdy Sambo. Foto: Ricardo/JPNN

Sebelumnya, Ferdy Sambo dijebloskan ke Lapas Kelas II A Salemba, Jakarta Pusat.

Proses eksekusi dilakukan oleh jaksa esekutor, Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, pada Rabu (23/8).

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung RI, Ketut Sumedana mengatakan eksekusi terhadap Ferdy Sambo berdasar Putusan Mahkamah Agung Nomor: 813.K/Pid/2023 tanggal 8 Agustus 2023.

Adapun, satu terpidana lainnya, yakni Putri Candrawathi juga dieksekusi ke Lapas Pondok Bambu, Jakarta Timur.

Proses eksekusi terhadap istri Ferdy Sambo tersebut merujuk pada Putusan Mahkamah Agung RI Nomor: 816K/PID/2023 tanggal 8 Agustus 2023. (mar7/jpnn)

Mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo diam-diam dipindahkan ke Lapas Cibinong, Kabupaten Bogor, bersama Ricky Rizal Wibowo dan Kuat Maruf.

Redaktur & Reporter : Yogi Faisal

Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News