Lembur dan Saung Cepot, Jurus Polisi Tekan Angka Penyebaran Narkoba di Bandung
jabar.jpnn.com, KOTA BANDUNG - Polrestabes Bandung membentuk lembur dan saung cepat aktif proaktif tanpa pamrih (Cepot), untuk menekan kasus peredaran narkotika di Kota Bandung.
Pembentukan lembur dan saung cepot ini dilakukan di Kelurahan Kebon Jeruk, Kecamatan Andir, Kota Bandung dan dihadiri Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Ibrahim Tompo serta Plh Wali Kota Bandung Ema Sumarna.
Kehadiran lembur dan saung Cepot diharapkan dapat menekan kasus peredaran narkotika di Kecamatan Andir yang tinggi.
Ibrahim mengatakan, peredaran narkotika di Kota Bandung cukup banyak dan meresahkan masyarakat selama empat bulan terakhir.
Sejak menjabat sebagai Kapolrestabes Bandung enam bulan lalu, ia mengaku telah mengungkap 78 kasus dengan 112 orang tersangka.
“Semenjak saya menjabat sebagai Kapolrestabes Bandung selama 6 bulan, mengungkap 78 kasus dengan tersangka 112,” katanya di Lembur Cepot, Kota Bandung, Senin (4/9).
Baca Juga:
Total, barang bukti yang diamankan yaitu sabu-sabu mencapai 4 kilogram, ganja 12 kilogram lebih, tembakau sintetis 5 kilogram lebih, dan obat keras mencapai ribuan.
Dengan kondisi tersebut, peredaran narkotika di Kota Bandung sudah masuk kategori meresahkan.
Polrestabes Bandung membentuk lembur dan saung cepat aktif proaktif tanpa pamrih (Cepot) untuk menekan kasus peredaran narkotika di Kota Bandung.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News