Polisi Beberkan Fakta Baru Saat Rekonstruksi Kasus Rifki Aziz Ramadhan
jabar.jpnn.com, DEPOK - Pihak kepolisian menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan, dengan tersangka Rifki Aziz Ramadhan (22 tahun) yang tega menghabisi nyawa ibu kandungnya Sri Widiastuti (43 tahun) dan melukai ayahnya Bakti Ajis Munir (49 tahun).
Kapolsek Cimanggis, Kompol Arief Budiharso mengatakan saat menghabisi nyawa ibunya tersangka menggunakan dua pisau.
“Dua pisau (untuk membunuh ibunya), kalau untuk melukai bapaknya tersangka pakai golok,” ucap Arief, Kamis (31/8).
Sehingga ada tiga senjata tajam yang digunakan tersangka untuk menghabisi nyawa ibunya dan membantai bapaknya.
“Jadi total ada tiga senjata tajam (Sajam),” ujarnya.
Arief memastikan saat melakukan aksinya tersebut tersangka dalam keadaan sadar.
“Sadar,” tuturnya.
Namun, saat rekonstruksi tersangka memang kerap kali mengatakan lupa dengan kejadian yang dilakukan.
Fakta baru terungkap, polisi menyebut ada tiga senjata tajam yang digunakan pelaku untuk membunuh ibu dan membantai ayahnya.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News