Lembur dan Saung Cepot, Jurus Polisi Tekan Angka Penyebaran Narkoba di Bandung
Senin, 04 September 2023 – 16:25 WIB

Penandantanganan prasasti lembur dan saung cepat aktif proaktif tanpa pamrih (Cepot) oleh Polrestabes dan Pemkot Bandung di Kelurahan Kebon Jeruk, Kecamatan Andir, Kota Bandung, Senin (4/9). Foto: sources for jpnn
“Dengan adanya pembentukan kampung bebas narkoba didukung tokoh masyarakat dan relawan akan lebih efektif. Ada tempat untuk penanganan bagi korban, ada petugas kesehatan, psikolog, aparat penegak hukum dan nanti dilakukan perbaikan,” ucap Ema.
Ema menambahkan, mayoritas penyalahguna narkotika berusia produktif. Saat ini terdapat 19 kecamatan di Kota Bandung yang berstatus zona merah penyalahguna narkotika.
“Ada komitmen masyarakat ingin daerah tidak terjamah narkoba,” ungkapnya. (mcr27/jpnn)
Polrestabes Bandung membentuk lembur dan saung cepat aktif proaktif tanpa pamrih (Cepot) untuk menekan kasus peredaran narkotika di Kota Bandung.
Redaktur : Ridwan Abdul Malik
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News