Polisi Siapkan Rumah Bersama Untuk Penanganan Bayi Tertukar di Bogor
jabar.jpnn.com, KABUPATEN BOGOR - Rumah bersama disiapkan bagi dua keluarga yang bayinya tertukar di rumah sakit di Kabupaten Bogor, agar mereka bisa bersama-sama mengasuh anak mereka selama sekitar satu bulan masa transisi sebelum pengembalian anak ke orang tua biologis masing-masing.
"Perlu diketahui bahwa proses satu bulan lebih ini nanti adalah kami membuat rumah bersama, dan itu sudah diputuskan," kata Kepala Kepolisian Resor Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro, Minggu (27/8).
Menurut dia, kepolisian bersama dua keluarga yang bayinya tertukar sudah menyiapkan rencana agar mereka bisa secara bergantian mengurus dan membangun ikatan dengan anak laki-laki mereka yang sekarang sudah berusia satu tahun.
"Sudah dibuat kesepakatan jadwal per jadwal, tanggal per tanggal, seperti timeline (lini masa) agar proses bonding (pembentukan ikatan) antara orang tua dengan si anak terjalin satu sama lain," katanya.
Kepolisian Resor Bogor pada Jumat (25/8) malam menyampaikan hasil tes DNA yang menunjukkan bahwa bayi laki-laki dari pasangan Siti Mauliah (37) dan Muhamad Tabrani (52) tertukar dengan bayi dari pasien lain di Rumah Sakit Sentosa, Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor.
Menurut kuasa hukumnya, Siti Mauliah melahirkan dengan operasi sesar di Rumah Sakit Sentosa pada 18 Juli 2022.
Siti Mauliah sempat menyusui bayi yang dia lahirkan dan merasa ada yang berbeda ketika menyusui bayinya pada hari kedua setelah melahirkan. Selain itu, ada insiden gelang kaki bayi tertukar yang menimbulkan kecurigaan Siti.
Keluarga Siti Mauliah kemudian melakukan pemeriksaan DNA dan mengetahui bahwa anak yang mereka rawat bukan anak kandung Siti Mauliah.
Polisi siapkan rumah bersama untuk penanganan kasus bayi yang tertukar di RS Sentosa Bogor. Begini penjelasan lengkapnya.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News