5 Hari Kebakaran TPA Sarimukti, Pemkab Bandung Barat Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana
“Operasional hari ini diberhentikan total. Menunggu nanti perkembangannya kalau misalnya sudah padam baru kami lanjutkan operasional lagi. Jadi sekarang diberhentikan dulu sementara,” kata Riswanto, Rabu (23/8).
Kebakaran gunungan sampah itu meluas sejak awal terjadi, ia menjelaskan, kebakaran tersebut bermula dari adanya titik api di zona empat yang membakar gunungan sampah pada Sabtu (19/8) malam.
“Api sempat padam pada malam itu juga. Tapi Minggu paginya api nyala lagi sampai sekarang,” ujarnya.
Lahan sampah yang terbakar di zona pembangunan itu pun semakin luas. Jika sebelumnya kebakaran hanya di zona empat, saat ini kebakaran merambat ke gunungan sampah di zona tiga.
“Hari ini api membesar lagi. Di lokasi sudah ada 6 mobil Damkar yang sedang berusaha memadamkan api,” ucapnya.
Imbas dari kebakaran ini, satu unit alat berat excavator hangus terbakar. Alat berat itu terbakar saat berusaha membuat parit agar titik api tidak merambat ke lahan yang lebih luas.
“Alat berat ikut membantu memadamkan api dengan cara membuat parit, karena apinya terlalu besar kemudian merambat ke alat berat. Di alat berat kan ada solarnya, ada olinya yang mana itu mudah terbakar,” jelasnya. (mcr27/jpnn)
Pemkab Bandung Barat menetapkan status tanggap darurat bencana kebakaran TPA Sarimukti selama 21 hari ke depan.
Redaktur : Ridwan Abdul Malik
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News