Tri Adhianto Cahyono Resmi Dilantik Jadi Wali Kota Bekasi
jabar.jpnn.com, KOTA BANDUNG - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil resmi melantik Tri Adhianto Tjahyono sebagai Wali Kota Bekasi sisa masa jabatan periode 2018 – 2023.
Pelantikan dilakukan di Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung pada Senin (21/8).
Tri menggantikan wali kota sebelumnya, Rahmat Effendi yang ditangkap KPK dan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi.
Ia pun kemudian menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Bekasi.
“Saya pahami Pak Tri sudah melaksanakan tugas seperti halnya Wali Kota Bekasi walaupun dalam jabatan sebagai Plt. Namun ini adalah takdir dan hak dari bapak dr Tri Adhianto untuk tercatat dalam sejarah menjadi Wali Kota Bekasi yang sesungguhnya,” kata Ridwan Kamil dalam pelantikan.
Masa jabat Tri sebagai wali kota pun berakhir pada 20 September 2023. Artinya, ia akan bertugas memimpin Kota Bekasi hanya dalam waktu 1 bulan saja.
Ridwan Kamil meminta agar Tri tidak melakukan perubahan apapun yang berdampak buruk setelah menjadi seorang wali kota.
Kecintaannya kepada warga Bekasi harus terus ditingkatkan dalam pengabdiannya sehingga reformasi birokrasi dan pelayanan publik tetap berjalan demi kesejahteraan rakyat Bekasi.
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil resmi melantik Tri Adhianto Cahyono sebagai Wali Kota Bekasi sisa masa jabatan periode 2018 – 2023.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News