Polisi Telah Memeriksa 9 Saksi Dalam Kasus Bayi Tertukar di RS Sentosa Bogor
jabar.jpnn.com, KABUPATEN BOGOR - Polres Bogor memeriksa sebanyak lima saksi dalam penanganan aduan orang tua asal Ciseeng, Bogor, Siti Mauliah (37) yang mengaku bayinya tertukar saat melahirkan di Rumah Sakit (RS) Sentosa.
"Kurang lebih ada sembilan orang, dari pihak rumah sakit dan dari pihak keluarga," kata Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro, Rabu (16/8).
Menurut dia, pada kasus ini, kepolisian lebih mengedepankan unsur kemanusiaan dibandingkan dengan kemungkinan tindak pidana yang dilakukan oleh pihak rumah RS Sentosa.
"Tentunya kami tidak bisa dengan mudah mentersangkakan seseorang. Kami harus bangun konstruksi hukumnya dengan baik sehingga legal standing-nya harus bisa tercapai untuk mencapai asas manfaat keadilan penerapan hukum," ungkapnya.
Rio menargetkan untuk dapat membuat terang benderang apa yang diadukan oleh Siti Mauliah kepada unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Bogor pada pekan depan.
Karena, pekan depan, pasien B yang diduga bayinya tertukar dengan bayi Siti Mauliah akan menjalani tes DNA.
"Insyaallah dalam waktu Minggu depan kami sudah selesai titik terang-benderang. Tadi saya sudah minta bantuan sama Pak Plt (Pelaksana Tugas Bupati Bogor Iwan Setiawan) untuk menyelesaikan permasalahan yang di rumah sakit tersebut," ujar Rio.
Sebelumnya, Kuasa hukum Siti Mauliah, Rusdy Ridho menyebutkan pihaknya telah mengadukan peristiwa yang dialami kepada unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Bogor.
Polres Bogor telah memeriksa sembilan saksi dalam kasus bayi tertukar di RS Sentosa, Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News