Gubernur Jabar Ridwan Kamil Digugat Panji Gumilang, Pemprov Merespons Begini
jabar.jpnn.com, BANDUNG - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil sudah mengetahui bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) mendapatkan gugatan dari Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun Panji Gumilang.
Gugatan itu berkaitan dengan pernyataan-pernyataan Ridwan Kamil selama ini soal Panji Gumilang dan Ponpes Al Zaytun.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Jawa Barat, Iip Hidajat mengatakan pihaknya baru mengetahui adanya gugatan ini melalui media. Artinya, surat gugatan secara tertulis resmi kepada pihahknya belum diterima.
“Kami baru lihat dan dengar dari media bahwa Pak gubernur digugat. Ketika digugat terhadap gubernur artinya ini kelembagaan bukan pribadi Ridwan Kamil,” kata Iip dikonfirmasi, Minggu (23/7).
“Tetapi, poin pentingnya adalah Pak Gubernur sudah menanggapi dan sudah menyatakan tahu itu, kemudian tidak ada masalah karena ini negara hukum. Artinya, beliau (Ridwan Kamil) patuh dan taat hukum, juga siap mengikuti proses itu kalau memang menjadi gugatan,” sambungnya.
Iip mengatakan di Pemprov Jabar ada biro hukum yang siap membantu dalam hal konsultasi gugatan tersebut.
“Ketika berbicara kelembagaan artinya ke Pemprov Jabar. Di kami juga kan ada Biro Hukum, tentu kami tidak lepas dari konsultasi koordinasi. Bagaimana beracara, kalau memang ke depan harus ada urusan hukum,” ujarnya.
Ia pun menegaskan kalau Pemprov Jabar siap menghadapi gugatan yang dilayangkan pihak Panji Gumilang.
Kesbangpol Jabar merespons soal gugatan yang dilayangkan pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang terhadap Gubernur Ridwan Kamil. Begini katanya.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News