Gubernur Jabar Ridwan Kamil Digugat Panji Gumilang, Pemprov Merespons Begini
Sementara itu, soal isi materi gugatan yang dilayangkan, Iip mengaku belum mengetahui. Katanya, substansi materi gugatan masih ditunggu untuk menentukan langkah ke depan.
“Boleh jadi besok atau lusa dicabut lagi, kan kami enggak paham. Tetapi poin pentingnya adalah kami siap menghadapi gugatan itu dan yang kami tunggu adalah substansi materi apa yang digugat itu, dalam hal apa, kan kami tidak tahu sampai hari ini,” jelasnya.
Sebelumnya, kuasa hukum Panji Gumilang, Hendra Effendi mengatakan gugatan itu berkaitan dengan perbuatan melawan hukum yang diduga dilakukan Ridwan Kamil kepada Panji Gumilang melalui pernyataan-pernyataannya soal Ponpes Al Zaytun.
“Berkaitan dengan perbuatan melawan hukum, yang kami dugakan ke Ridwan Kamil atas dasar beberapa statemen dan langkah-langkah kerja yang sifatnya terburu-buru,” kata Hendra dihubungi jpnn. (mcr27/jpnn)
Kesbangpol Jabar merespons soal gugatan yang dilayangkan pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang terhadap Gubernur Ridwan Kamil. Begini katanya.
Redaktur : Yogi Faisal
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News