Bank Indonesia Jabar Jelaskan Penyesuaian Tarif MDR QRIS 0,3 Persen, Pelaku UMKM Wajib Tahu

jabar.jpnn.com, BANDUNG - Bank Indonesia (BI) Jawa Barat memastikan penyesuaian tarif Merchant Discount Rate (MDR) QRIS yang dikenakan sebesar 0,3 persen.
Hal ini dilakukan untuk mendukung optimalisasi pelayanan digital, khususnya QRIS di tanah air.
Kepala Kantor Perwakilan BI Jabar Erwin Gunawan Hutapea mengatakan, penyesuaian ini sebenarnya sudah lebih rendah jika dibandingkan awal mula QRIS diluncurkan tahun 2019, yakni 0,7 persen.
Hanya saja, diakui Erwin, tarif QRIS sempat dibebaskan alias gratis saat Pandemi Covid-19 terjadi.
“Jadi harus diingat bahwa pada awal launching QRIS tarifnya adalah 0,7 persen, selama masa pandemi disesuaikan menjadi nol persen,” kata Erwin ditemui di Bandung, Jumat (21/7).
Dengan berbagai pertinbangan, Erwin menjelaskan, akhirnya Bank Indonesia melakukan penyesuaian kembali tarif MDR QRIS pascacovid-19 dinyatakan endemi dan berakhir pada 2022 lalu.
“Kami kan sejak 2022 akhir PPKM sudah dicabut dan 2023 kegiatan ekonomi sudah mengarah kembali pada kondisi normal,” ujarnya.
Faktor lainnya adalah melihat pertumbuhan ekonomi pada Q1 2023 yang sudah menunjukkan perubahan dari recovery menjadi kebangkitan.
BI Jabar memastikan penyesuaian tarif MDR QRIS yang dikenakan kepada toko atau merchant sebesar 0,3 persen dilakukan untuk mendukung optimalisasi layanan.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News