Peredaran Uang Palsu di Jabar Tembus Rp 7,1 Miliar Dalam Kurun Waktu 5 Tahun

Senin, 14 Oktober 2024 – 18:00 WIB
Peredaran Uang Palsu di Jabar Tembus Rp 7,1 Miliar Dalam Kurun Waktu 5 Tahun - JPNN.com Jabar
Deputi Kepala Perwakilan BI Jabar Achris Sarwani, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea & Cukai Finari Manan, Kabag Kerma Roops Polda Jabar AKBP Dani Gumilar, Koordinator Tindak Pidana Umum Emri Kurniawan, dan Kepala Korwil Bandung Raya Badan Intelijen Negara Sigit Mahendra dalam seremonial pemusnahan barang temuan uang palsu se-Jawa Barat di Kantor Perwakilan BI Jabar, Kota Bandung, Senin (14/10). Foto: Nur Fidhiah Shabrina/JPNN.com

jabar.jpnn.com, KOTA BANDUNG - Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat (Jabar) dan Bank Indonesia mengamankan 93.967 lembar kertas yang dijadikan uang palsu. Uang palsu ini disita sejak Juli 2019 hingga Juli 2024 dengan nominal mencapai Rp7,1 miliar.

Deputi Kepala Bank Indonesia Jabar Achris Sarwani mengatakan, selama ini pecahan Rp100 ribu dan Rp50 ribu jadi yang paling banyak dipalsukan.

Namun, dalam perkembangannya banyak uang palsu pecahan Rp2.000 dan Rp5.000 yang juga dibuat oleh pemalsu.

Oleh karena itu, dia meminta masyarakat lebih berhati-hati dan bisa mengenali uang asli yang dikeluarkan pemerintah.

“Kami berharap tindak pidana pemalsuan uang yang merupakan tindak pidana khusus, karena sebenarnya luar biasa dampaknya terhadap kondisi perekonomian kita, masyarakat, maupun terkait dengan kedaulatan Republik Indonesia terkait dengan penggunaan uang ini," kata Achris saat pemusnahan uang palsu di kantor BI Jabar, Senin (14/10/2024).

Adapun rincian pecahan uang palsu uang didapati sekarang, yaitu Rp2.000 sebanyak 59 lembar, pecahan Rp5.000 sebanyak 707 lembar, pecahan Rp10.000 sebanyak 595 lembar, pecahan Rp20.000 sebanyak 2.589 lembar, pecahan Rp50.000 sebanyak 38.859 lembar, dan pecahan Rp100.000 sebanyak 51.158 lembar

Achris menyebut bahwa pengumpulan uang palsu ini didapat dari tiga kantor Bank Indonesia yang ada di Bandung, Cirebon, dan Tasikmalata.

Sejauh ini peredaran uang palsu paling banyak ditemukan di Bandung Raya dan Priangan dengan jumlah mencapai 63 ribu.

Polda Jabar bersama Bank Indonesia memusnahkan 93.967 lembar uang palsu yang diamankan selama periode tahun 2019 - 2024.
Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News