Bapenda Jabar Klaim Digitalisasi Pajak Tingkatkan Pendapatan Daerah

jabar.jpnn.com, BANDUNG - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Barat memaksimalkan penggunaan platform digital dalam proses transaksi keuangan.
Digitalisasi ini dinilai lebih efisien dan transparan dalam hal pelaporan keuangan.
Terhitung sejak tahun 2015, digitalisasi pajak mulai dilakukan Bapenda Jabar. Tujuannya tak lain, untuk mempermudah masyarakat dalam hal membayar pajak dan meningkatkan pendapatan daerah dengan berbasis kepada digitalisasi layanan.
Baca Juga:
Dalam rangka optimalisasi pendapatan daerah dari sektor pajak khususnya, pajak kendaraan bermotor (PKB), upaya pendekatan kepada masyarakat mesti dilakukan secara bijak.
Menurut data Bapenda Jabar, dari 24 juta kendaraan bermotor yang terdaftar di Samsat, hanya sekitar 10,6 juta yang aktif membayar pajak.
Dari data itu, bisa terlihat ada pendapatan yang hilang dari 13 juta lebih kendaraan. Oleh karenanya, Bapenda Jabar mulai mengupayakan kemudahan untuk membayar melalui digitalisasi pajak.
Pada 2023, Jawa Barat memiliki target pendapatan daerah (PAD) senilai Rp 34 triliun. Dari nilai ini, pendapatan sektor pajak menjadi penyumbang terbesar PAD.
Adapun lima komponen pajak yakni Pajak Kendaraan Bermotor (PAD), Biaya Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB), Pajak Air Permukaan, da Pajak Rokok.
Digitalisasi pajak dinilai meningaktkan pendapatan daerah. Bapenda Jabar pun memaksimalkannya untuk sektor pajak lainnya.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News