Bapenda Jabar Klaim Digitalisasi Pajak Tingkatkan Pendapatan Daerah

Untuk meningkatkan pendapatan dari lima sektor pajak itu, Bapenda Jabar juga membuat terobosan sistem pajak, baik untuk PKB, BBNKB, PBBKB, pajak air permukaan, maupun pajak rokok yang tujuan utamanya mempermudah pelayanan pembayaran pajak.
Optimisme digitalisasi dalam meningkatkan pendapatan daerah juga mendapat dukungan penuh dari Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.
Pria yang karib disapa Emil itu menuturkan, pihaknya terus meningkatkan pendapatan daerah dengan menyeimbangkan antara pragmatisme dan idealisme, kemudian melakukan digitalisasi.
“Selama 5 tahun, Jawa Barat dengan going digital pendapatan daerah dari pajak kendaraan naik 3 kali lipatnya, dengan berbagai pintu-pintu digital. Kemudian kita harapkan PAD Jawa Barat porsinya sudah lebih besar untuk APBD yang menandakan fiskal kita ini sangat sehat,” katanya dalam keterangan, Rabu (19/7).
Untuk mengoptimalkan pengelolaan pendapatan daerah, sambungnya, Bapenda Jabar memiliki enam pilar digitalisasi pajak di Jabar, yaitu Tax Data Integration, New Sipandu, Tax Awareness, New Sambara, Tax Center, dan Tax Appreciation.
Berkat kinerja untuk mencapai digitalisasi pajak, Bapenda Jabar meraih beragam apresiasi dan penghargaan.
Kepala Bapenda Jabar Dedi Taufik mengatakan saat ini pihaknya telah mendapat predikat Wilayah Bebas Korupsi atau WBK.
Selain itu, beberapa penghargaan lain seperti Penghargaan Pemerintah Daerah Dengan Realisasi Peningkatan PAD Tahun 2020–2021 dari Kemendagri, Piagam Penghargaan Terbaik Dalam Pembangunan Zona Integritas dari Inspektorat Jabar hingga Piagam Penghargaan Dukungan Terbaik Dalam Reformasi Perpajakan Nasional dari Dirjen Pajak.
Digitalisasi pajak dinilai meningaktkan pendapatan daerah. Bapenda Jabar pun memaksimalkannya untuk sektor pajak lainnya.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News