Keberadaan PKL dan Oknum Ormas Jadi Batu Sandungan Penataan RTH Ruko Warung Jambu

Jumat, 14 Juli 2023 – 20:00 WIB
Keberadaan PKL dan Oknum Ormas Jadi Batu Sandungan Penataan RTH Ruko Warung Jambu - JPNN.com Jabar
Potret PKL di kawasan ruko Warung Jambu Kota Bogor. Foto: Source for JPNN.com

"Ormas tersebut sampai membuat posko cabang yang dekat sekali dengan ruko yang dibangun di tengah-tengah taman jalan raya untuk melindungi para PKL tersebut," terangnya.

Dirinya mengaku pada dasarnya pihaknya tidak pernah menghalangi orang untuk berjualan dan mencari nafkah. 

"Tetapi tolong berjualanlah di tempat yang resmi yang sudah disediakan. Jangan menutupi usaha ruko kami, karena kami membayar pajak PBB, pajak usaha dan pajak lainnya yang cukup besar setiap tahunnya," jelasnya.

Belum lagi, ada karyawan-karyawan yang harus diperhatikan. Jika usaha diganggu ormas, RT, PKL, dan miras, bagaimana bisa bangkit.

"Jika seperti itu, bagaimana mungkin ekonomi ruko kami mau bangkit dari keterpurukan pascapandemi," ungkapnya.

Terkait miras, pihaknya juga mengaku sudah melaporkan hal itu ke Satpol PP Kota Bogor. Polisi juga telah mengambil tidakan.

Diketahui, pada Maret 2023, sebanyak 189 botol miras dari warung kelontong yang berada di depan Plaza Jambu Dua, Tanah Sareal, telah disita Polrestra Bogor Kota.

Sementara, pembongkaran lapak PKL juga pernah dilakukan pada Februari 2021 oleh puluhan petugas gabungan.

Keberadaan PKL dan oknum ormas jadi batu sandungan penataan ruang terbuka hijau (RTH) di ruko kawasan Warung Jambu, Tanah Sereal, Kota Bogor.
Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News