Keberadaan PKL dan Oknum Ormas Jadi Batu Sandungan Penataan RTH Ruko Warung Jambu
jabar.jpnn.com, KOTA BOGOR - Keberadaan pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Warung Jambu, Tanah Sereal, Kota Bogor makin meresahkan warga sekitar, terlebih para pemilik rumah toko (ruko).
Keberadaan PKL dinilai mengganggu aktivitas ruko di kawasan tersebut. Selain itu, mengganggu sisi estetika dari salah satu jalan utama Kota Bogor.
Saat ini memang banyak berdiri bangunan liar permanen milik PKL di kawasan itu, yang sebagian besar menutupi ruko-ruko di Kawasan Warung Jambu.
Disinyalir, bangunan liar itu ada yang digunakan oleh PKL sebagai tempat penjualan minuman keras tanpa izin.
Keberadaan penjual miras tersebut sangat terang dan jelas sekali terlihat karena berada pada bangunan liar yang terletak di pintu masuk halaman Ruko Warung Jambu.
Ketua Ikatan Keluarga Ruko (IKR) yang menaungi 16 ruko, Hartono Yarmantho mengatakan pihaknya telah berencana untuk merenovasi kembali Ruang Terbuka Hijau (RTH) di sekitar ruko.
"Kami juga bermaksud mengecat ulang pos masuk parkiran kami untuk membuat ruko kami nyaman aman untuk dikunjungi dan terlihat langsung dari badan jalan," ucapnya, Jumat (14/7)
Namun, dia menyebut upaya tersebut dihalangi oleh oknum ormas yang menyewakan lahan-lahan itu kepada PKL.
Keberadaan PKL dan oknum ormas jadi batu sandungan penataan ruang terbuka hijau (RTH) di ruko kawasan Warung Jambu, Tanah Sereal, Kota Bogor.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News