PPDB Jenjang SMP di Kota Depok Segera Dibuka, Berikut Persyaratannya

Sabtu, 24 Juni 2023 – 20:15 WIB
PPDB Jenjang SMP di Kota Depok Segera Dibuka, Berikut Persyaratannya - JPNN.com Jabar
Dinas Pendidikan Kota Depok akan membuka Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) tahun ajaran 2023/2024. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jabar.jpnn.com, DEPOK - Pemerintah Kota (Pemkot) Depok melalui Dinas Pendidikan (Disdik) akan membuka Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) tahun ajaran 2023/2024.

Sekretaris Panitia PPDB Kota Depok Bahrudin mengatakan, terdapat beberapa syarat umum yang harus dilengkapi peserta PPDB. Di antaranya, telah lulus SD/MI/SDLB/Program Paket A, dibuktikan dengan ljazah atau Surat Keterangan Lulus dari sekolah asal.

Kemudian, berusia maksimal 15 tahun pada tanggal 1 Juli 2023.

“Memiliki Kartu Keluarga (KK) Kota Depok yang diterbitkan sebelum 1 Juli 2022, memiliki KTP bagi orang tua. Lalu, memiliki akta kelahiran, memiliki ijazah untuk peserta didik yang lulus sebelum tahun pelajaran 2022/2023,” ucap Bahrudin dikutip Sabtu (24/6).

Selanjutnya, kata Bahrudin, peserta PPDB juga harus melengkapi surat pernyataan tanggung jawab mutlak orang tua bermaterai Rp 10 ribu, dan terakhir calon peserta didik bebas memilih satu sekolah di Kota Depok. PPDB jenjang SMP tahun ini, dibuka sebanyak empat jalur.

“Empat jalur tersebut, yakni jalur zonasi 50 persen, jalur afirmasi 25 persen dibagi dalam dua kuota yaitu tidak mampu 23 persen dan inklusi 2 persen," tuturnya.

Kemudian, jalur perpindahan tugas orang tua sebesar 5 persen, terakhir jalur prestasi sebesar 20 persen dibagi dalam dua kuota yaitu akademik 7 persen dan non akademik 13 persen.

Adapun, timeline PPDB SMP Jalur Afirmasi, untuk zonasi pendaftaran tanggal 10 hingga 11 Juli, pengumuman 12 Juli, daftar ulang 13 hingga 14 Juli.

Dinas Pendidikan Kota Depok akan membuka Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) tahun ajaran 2023/2024.
Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News