Iwan Setiawan Raih Tanda Kehormatan Satyalancana Wira Karya dari Presiden Jokowi

Minggu, 11 Juni 2023 – 13:40 WIB
Iwan Setiawan Raih Tanda Kehormatan Satyalancana Wira Karya dari Presiden Jokowi - JPNN.com Jabar
Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo menyematkan langsung Tanda Kehormatan Satyalencana Wira Karya 2023, kepada Plt Bupati Bogor Iwan Setiawan. Foto: Source for JPNN.com

jabar.jpnn.com, KABUPATEN BOGOR - Plt Bupati Bogor Iwan Setawan meraih penghargaan Tanda Kehormatan Satyalencana Wira Karya 2023.

Penghargaan tersebut diberikan atas dedikasi Iwan Setiawan di bidang pertanian melalui program Gerakan Beli Beras Petani Bogor.

Penghargaan tersebut diterima Iwan Setiawan saat acara Pekan Nasional (Penas) Kelompok Tani dan Nelayan Andalan (KTNA) XVI tahun 2023 di Padang, Sumatera Barat, Sabtu (10/6).

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo menyematkan langsung tanda kehormatan tersebut.

Tanda kehormatan ini terbilang prestisius karena ditetapkan langsung Presiden Joko Widodo (Jokowi) kepada insan yang telah berkontribusi besar untuk sektor pertanian.

Dalam piagam penghargaan tersebut, Plt Bupati Bogor Iwan Setiawan dinilai berjasa dalam meningkatkan penyerapan produksi beras melalui program beli beras dari petani lokal Kabupaten Bogor oleh ASN, bekerja sama dengan Perumda Pasar Tohaga dan 22 gabungan kelompok tani (poktan). Sehingga, dapat menjaga kestabilan harga dan meningkatkan kesejahteraan petani.

Plt Bupati Bogor Iwan Setiawan menyampaikan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada seluruh pihak yang selama ini turut mendukung dan menyukseskan program Gerakan Beli Beras Petani Bogor.

Menurut Iwan Setiawan, program ini telah dipatenkan dalam Peraturan Bupati Bogor Nomor 9 Tahun 2019.

Plt Bupati Bogor Iwan Setawan meraih penghargaan Tanda Kehormatan Satyalencana Wira Karya 2023.
Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News