Izin Operasional Belum Diperpanjang, Polresta Bogor Kota Datangi PT Bumi Mas Citra Mandiri

Rabu, 07 Juni 2023 – 22:30 WIB
Izin Operasional Belum Diperpanjang, Polresta Bogor Kota Datangi PT Bumi Mas Citra Mandiri - JPNN.com Jabar
Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso, saat mendatangi PT Bumi Mas Citra Mandiri Cabang Kota Bogor. Foto: Dok Polresta Bogor Kota.

jabar.jpnn.com, KOTA BOGOR - Polresta Bogor Kota mengecek pengurusan izin operasional kantor perusahaan penyalur pekerja migran Indonesia (PMI), PT Bumi Mas Citra Mandiri Cabang Kota Bogor yang belum diperpanjang lebih kurang setahun ini.

Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso mengatakan pengecekan ini dilakukan untuk menindaklanjuti arahan Presiden Republik Indonesia, Kapolri dan Kapolda Jawa Barat, terkait dengan perlindungan terhadap para pekerja migran.

"Sementara ini (izin yang belum diperpanjang). Tentu nanti akan kami lakukan pendalaman," kata Bismo seusai menemui pihak pengelola kantor cabang PT Bumi Mas Citra Mandiri Cabang Kota Bogor, di kawasan BNR Kota Bogor, Rabu (7/6).

Ia menyampaikan atas kelalaian mengurus izin operasional kantor ini, para PMI dapat melakukan aduan jika ada masalah dalam penyaluran kerja oleh PT Bumi Mas Citra Mandiri ke depan.
 
"Kami sudah memberikan nomor handphone kami ya (087810010057), nomor aduan, jadi kalau misalnya dalam perjalanan atau dalam waktu ada masalah kami siap membantu," ujarnya.

Kombes Bismo mengatakan ke depan Polresta Bogor Kota akan secara periodik bersama dengan Disnaker dan pihak Imigrasi terkait yang melayani pengajuan paspor, pengecekan dan segala dokumen perizinan akan melakukan pemeriksaan bersama terkait perekrutan.
 
"Ke depan, perekrutan juga wajib dilaporkan ke Disnaker. Kami juga menggandeng instansi terkait, ada Pak Disnaker, ada juga pak kepala Imigrasi juga, menggandeng kantor BP2MT juga," jelasnya.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kadisnakertrans) Kota Bogor, Elia Buntang mengatakan PT Bumi Mas Citra Mandiri tengah mengajukan perpanjangan izin operasional di Disnaker Provinsi Jawa Barat, tetapi belum keluar.

"Ya kami berharap izinnya cepat keluar dari Provinsi Jawa Barat. Kalau izin lainnya sudah ada di kantor pusatnya, katanya," ujarnya.

Menurut Elia, hasil pengecekan dengan Kapolresta Bogor Kota, dari keterangan pihak karyawan perusahaan penyalur PMI tersebut didapatkan bahwa mereka beroperasi secara normal, terdapat tiga orang calon pekerja Slovakia.

Izin belum diperpanjang, Polresta Bogor Kota datangi kantor perusahaan penyalur pekerja migran Indonesia (PMI), PT Bumi Mas Citra Mandiri Cabang Kota Bogor.

Redaktur & Reporter : Yogi Faisal

Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News