Standar Keamanan Pangan Jadi Kunci Penting Daya Saing Produk Lokal di Pasar Internasional
jabar.jpnn.com, KOTA BOGOR - Dalam menjamin keamanan pangan pemerintah memiliki peran yang sangat besar, salah satunya dengan menyiapkan standar keamanan pangan yang kuat.
Hal tersebut karena keberadaan standar keamanan pangan dinilai penting untuk melindungi kualitas konsumsi masyarakat, selain itu juga membantu dunia usaha meningkatkan kualitas produk sehingga dapat memperoleh akses pasar yang lebih luas.
Hal itu disampaikan Kepala Badan Pangan Nasional/National Food Agency (NFA), Arief Prasetyo Adi saat membuka Puncak Peringatan Hari Keamanan Pangan Sedunia atau World Food Safety Day, pada Rabu (7/6).
Dirinya mengatakan saat ini peran pemerintah dalam memberikan jaminan keamanan pangan secara intensif dijalankan oleh Badan Pangan Nasional (BPN).
“Badan Pangan Nasional sesuai amanat Perpres Nomor 66 Tahun 2021 memiliki kewenangan dalam pengawasan keamanan, mutu, gizi, label dan iklan pangan segar, termasuk di dalamnya perumusan standar regulasi teknis, pedoman, code of practices, dan SNI,” ucapnya.
Dalam satu tahun terakhir, Badan Pangan Nasional telah menerbitkan tiga regulasi terkait standar keamanan pangan.
Baca Juga:
Di antaranya, Perbadan (Peraturan Badan Pangan Nasional) tentang label pangan segar, Perbadan persyaratan mutu dan label beras, dan Perbadan tentang sistem manajemen pengawasan keamanan pangan segar, yang dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah Provinsi dan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota.
"Saat ini juga sedang melakukan pembahasan dua regulasi lainnya. Di tingkat internasional, Badan Pangan Nasional juga turut aktif menyusun standar internasional dalam forum Codex Allimentarius," terangnya.
Kepala Badan Pangan Nasional Arief Prasetyo sebut standar keamanan pangan penting demi mejaga kualitas hidup dan daya saing produk lokal di pasar internasional.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News