Cegah Penyebaran LSD, Dinas Peternakan Purwakarta Awasi Pasar Hewan Hingga Perketat Jalur Pengiriman

Senin, 05 Juni 2023 – 17:30 WIB
Cegah Penyebaran LSD, Dinas Peternakan Purwakarta Awasi Pasar Hewan Hingga Perketat Jalur Pengiriman - JPNN.com Jabar
Seorang dokter hewan saat melakukan vaksinasi kepada hewan ternak. (ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi/rwa)

jabar.jpnn.com, PURWAKARTA - Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Purwakarta memperketat hewan ternak yang masuk ke Pasar Hewan Ciwareng untuk antisipasi penyebaran lumpy skin disease (LSD).

Kepala Dinas Peternakan dan Perikanan Purwakarta, Siti Ida Hamidah mengatakan kasus penyakit LSD pertama kali ditemukan pada 6 Februari 2023, di posko pemeriksaan sebelum memasuki Pasar Hewan Ciwareng.

Penyakit itu ditemukan Tim Kesehatan Hewan Dinas Peternakan dan Perikanan Purwakarta yang melakukan pemeriksaan hewan dan kontroling rutin lalu lintas ternak serta vaksinasi PMK (penyakit mulut dan kuku).

"Saat kegiatan itu, setiap hewan ternak yang akan masuk ke Pasar Hewan Ciwareng kami periksa satu per satu," katanya.

Dari pemeriksaan tersebut, pihaknya menemukan kasus LSD pertama pada dua ekor sapi dan satu ekor kerbau.

Menurut dia, sejak ditemukan kasus penyakit LSD, Tim Kesehatan Dinas Peternakan dan Perikanan Purwakarta memperketat monitoring dan kontroling untuk mencegah penularan dan penyebarannya.

"Sampai sekarang kami terus melakukan monitoring ketat setiap hewan ternak yang masuk ke Pasar Hewan Ciwareng. Itu dilakukan karena kami ingin memastikan semua penyakit itu tidak menyebar luas," kata dia.

Ida menyampaikan kalau jumlah hewan ternak sapi yang terkena penyakit LSD terhitung kecil dibandingkan dengan jumlah total ternak sapi di Purwakarta yang mencapai 13.808 ekor.

Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Purwakarta memperketat ternak yang masuk ke Pasar Hewan Ciwareng untuk antisipasi penyebaran lumpy skin disease (LSD).
Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News