Izin Operasionalnya Ditutup, Begini Situasi Terkini di STIE Tridharma Bandung
Belum diketahui, apakah kampus itu masih beroperasi atau tidak, seusai Kementerian Pendidikan, Kebudayaan Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) mencabut izin operasionalnya.
Sebelumnya, Kepala LLDikti Wilayah IV Jawa Barat dan Banten Samhuri mengonfirmasi kabar pencabutan izin operasional lima perguruan tinggi swasta di Jawa Barat benar adanya.
Kata Samsuri, pihaknya menemukan ada 37 perguruan tinggi di Jabar yang mesti dilakukan pembinaan dari total 443 perguruan tinggi.
Dari 37 itu, lima di antaranya diberi sanksi tegas berupa pencabutan izin opeasional. Hal itu dikarenakan perguruan tinggi tersebut melanggar aturan Permendikbud Nomor 7 Tahun 2020.
Meski begitu, Samsuri tak memerinci nama perguruan tinggi apa saja yang dicabut izin operasionalnya.
Ia hanya memastikan, bahwa lima PTS yang kini sudah tidak beroperasi ada di daerah Bandung, Tasikmalaya, Bekasi, hingga Bogor.
Menurutnya, data soal status perguruan tinggi bisa dicek di laman pddikti.kemdikbud.go.id.
Untuk perguruan tinggi yang dicabut izin operasionalnya maka berstatus ‘ditutup’.
STIE Tridharma Bandung masuk dalam daftar perguruan tinggi di Jabar yang dicabut izin operasionalnya oleh Kemendikbudristek.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News