Izin Operasionalnya Ditutup, Begini Situasi Terkini di STIE Tridharma Bandung
jabar.jpnn.com, BANDUNG - Pemerintah resmi mencabut izin operasional 23 perguruan tinggi di Indonesia karena melakukan pelanggaran akademik.
Dari 23 perguruan tinggi itu, lima di antaranya berada di wilayah Jawa Barat.
Berdasarkan daftar di situs ppdikti.kemdikbud.go.id, lima perguruan tinggi yang saat ini berstatus ditutup ada di Bandung, Tasikmalaya, Bekasi, hingga Bogor.
Di Kota Bandung sendiri, Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi (STIE) Tridharma masuk sebagai perguruan tinggi yang dicabut izin operasionalnya.
Dalam laman resmi ppdikti, dituliskan kampus STIE Tridharma beralamat di Jalan Soekarno Hatta No. 581. Namun bangunan kampus itu sudah tidak ada, dan berganti dengan rumah sakit.
STIE Tridharma kini pindah alamat ke Jalan RAA Martanegara No. 60, Turangga, Kecamatan Lengkong.
Pantauan JPNN pada Kamis (1/6), situasi di kampus STIE Tridharma Bandung tampak sepi. Tidak ada aktivitas pembelajaran mahasiswa atau pun kegiatan universitas.
Di kampus juga tidak ada petugas keamanan yang berjaga. Hanya driver ojek online saja yang sedang beristirahat di halaman parkir kampus.
STIE Tridharma Bandung masuk dalam daftar perguruan tinggi di Jabar yang dicabut izin operasionalnya oleh Kemendikbudristek.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News