Iwan Setiawan Hadiri Isbat Nikah 128 Pasutri di Kecamatan Cariu, Kabupaten Bogor
jabar.jpnn.com, KABUPATEN BOGOR - Pemerintah Kabupaten Bogor menggelar isbat nikah terhadap 128 pasangan suami istri yang belum memiliki akta pernikahan di Kecamatan Cariu, Kabupaten Bogor.
Pelaksana tugas (Plt) Bupati Bogor Iwan Setiawan saat hadir dalam kegiatan tersebut, membagikan-bagikan tiket menginap di hotel sebagai hadiah kepada para peserta isbat nikah.
"Ini hadiah dari pemda dan saya sebagai Plt Bupati Bogor, ini kan penting namanya nikah harus ada resepsi, makanya resepsi di sini dan bulan madunya di Puncak," ujarnya, Jumat (26/5).
Sebanyak 128 pasangan suami istri tersebut berasal dari beberapa kecamatan di wilayah timur Kabupaten Bogor, yakni Cariu, Tanjungsari, dan Kecamatan Jonggol.
Iwan menyebutkan pada tahun 2024 kuota isbat nikah akan diperbanyak untuk warga Kabupaten Bogor, menjadi 5.000 pasangan.
"Saya minta bantuan kades, camat tolong didata warga yang belum punya buku nikah. Sebab pentingnya buku nikah ini, selain untuk tertib administrasi juga penting untuk mempermudah proses administrasi, seperti pembuatan akta kelahiran dan dokumen lainnya," kata Iwan.
Kegiatan isbat nikah ini merupakan bentuk kolaborasi antara Pemerintah Kabupaten Bogor dengan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) setempat.
"Semoga ini bisa berkesinambungan setiap tahunnya, sampai warga Kabupaten Bogor seluruh pasangan punya buku nikah, itu tujuannya," tuturnya.
Pemerintah Kabupaten Bogor menggelar isbat nikah terhadap 128 pasangan suami istri yang belum memiliki akta pernikahan di Kecamatan Cariu, Kabupaten Bogor.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News