Iwan Setiawan Hadiri Isbat Nikah 128 Pasutri di Kecamatan Cariu, Kabupaten Bogor
Jumat, 26 Mei 2023 – 22:00 WIB
Ketua Panitia Isbat Nikah Terpadu, Asep Fahrudin menerangkan sidang isbat nikah dilakukan untuk mendorong terwujudnya pemenuhan hak perempuan di Kabupaten Bogor.
Kemudian, kata dia, sebagai salah satu wujud pemenuhan hak perlindungan bagi perempuan dan anak untuk menjamin hak-hak perempuan dalam pernikahan.
"Serta bertujuan memberikan perlindungan hukum, jaminan hukum dan keadilan masyarakat khususnya kaum perempuan dalam pernikahan untuk mewujudkan tertib administrasi kependudukan, serta menunggu program ketahanan keluarga," kata Asep. (antara/jpnn)
Pemerintah Kabupaten Bogor menggelar isbat nikah terhadap 128 pasangan suami istri yang belum memiliki akta pernikahan di Kecamatan Cariu, Kabupaten Bogor.
Redaktur & Reporter : Yogi Faisal
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News