BKD: 36 Ribu Honorer di Jawa Barat Nasibnya Belum Jelas
Sedangkan, untuk beberapa honorer dalam bidang jasa seperti petugas kebersihan atau cleaning service, dan beberapa unit jasa lainnya akan melalui pihak ketiga.
Nantinya, perusahaan swasta akan memegang unit jasa tersebut.
“Tetapi, untuk jasa seperti keamanan, OB, atau pun kebersihan, itu melalui pihak badan usaha atau pihak ketiga untuk menangani hal tersebut dan semuanya itu masuk ke dalam PBJ,” ujarnya.
Semenatara itu, Wakil Gubernur (Wagub) Jabar Uu Ruzhanul Ulum meminta kepada bupati dan wali kota di kota/kabupaten untuk memprioritaskan honorer menjadi PPPK, baik itu bagi nakes, guru, beberapa unit honorer lainnya.
“Karena dalam aturan, yang dijadikan prioritas itu adalah tenaga pendidikan, kesehatan, lokasi yang memungkinkan. Kalau pun mereka masih belum diprioritaskan oleh bupati wali kota, mungkin kami akan datang kembali kepada pihak pemerintah pusat,” tutur Uu. (mcr27/jpnn)
Dari total 52 ribu tenaga honorer di Jabar, 36 ribu di antaranya masih belum diangkat sebagai PPPK.
Redaktur : Ridwan Abdul Malik
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News