Polda Jabar: Tilang Manual Kembali Diterapkan 1 Juni 2023
jabar.jpnn.com, BANDUNG - Polisi akan kembali menerapkan tilang manual bagi kendaraan mulai tanggal 1 Juni. Hal itu juga berlaku di wilayah Jawa Barat.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan, tilang manual akan diberlakukan lagi di Jabar pada awal bulan depan.
“Akan diberlakukan 1 Juni,” kata Ibrahim via pesan singkat, Selasa (16/5).
Ibrahim menuturkan, tilang manual akan diberlakukan di 27 kota/kabupaten di Jawa Barat.
Meski demikian, Ia belum memerincikan skema tilang manual di Jabar yang akan diberlakukan termasuk penerapan di situasi tertentu atau tidak.
“Di seluruh Jabar,” ucapnya.
Sebelumnya, Jajaran Ditlantas Polda Metro Jaya kembali memberlakukan tilang manual.
Hal itu dibenarkan Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Aan Suhanan.
Polda Jabar akan kembali memberlakukan tilang manual di 27 kota/kabupaten per tanggal 1 Juni 2023.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News