Polda Jabar: Tilang Manual Kembali Diterapkan 1 Juni 2023

Selasa, 16 Mei 2023 – 13:40 WIB
Polda Jabar: Tilang Manual Kembali Diterapkan 1 Juni 2023 - JPNN.com Jabar
Ilustrasi tilang motor. Foto: dok JPNN

“Benar (tilang manual diberlakukan),” kata Aan di Jakarta.

Menurut Aan, tilang manual berlaku untuk kawasan yang tidak terjangkau oleh tilang elektronik. Selain itu, terdapat pelanggaran khusus yang menjadi perhatian polisi.

“Betul, untuk pelanggaran tertentu,” ujarnya. (mcr27/jpnn)

Polda Jabar akan kembali memberlakukan tilang manual di 27 kota/kabupaten per tanggal 1 Juni 2023.

Redaktur : Ridwan Abdul Malik
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina

Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News