Polda Jabar: Tilang Manual Kembali Diterapkan 1 Juni 2023
Selasa, 16 Mei 2023 – 13:40 WIB
“Benar (tilang manual diberlakukan),” kata Aan di Jakarta.
Menurut Aan, tilang manual berlaku untuk kawasan yang tidak terjangkau oleh tilang elektronik. Selain itu, terdapat pelanggaran khusus yang menjadi perhatian polisi.
“Betul, untuk pelanggaran tertentu,” ujarnya. (mcr27/jpnn)
Polda Jabar akan kembali memberlakukan tilang manual di 27 kota/kabupaten per tanggal 1 Juni 2023.
Redaktur : Ridwan Abdul Malik
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News