Kasus Parkir di Warpat Puncak Rp40 Ribu Berujung Damai, Pelaku: Saya Mohon Maaf
jabar.jpnn.com, KABUPATEN BOGOR - Polsek Cisarua, Kabupaten Bogor menyelidiki dengan meminta keterangan tukang parkir liar di sebuah tempat makan di kawasan Puncak, karena mematok tarif hingga Rp40 ribu untuk sekali parkir kendaraan.
Kapolsek Cisarua, Kompol Supriyanto mengatakan awal mula diketahuinya informasi mengenai tarif parkir tak wajar tersebut yaitu melalui unggahan korban di media sosial.
Saat itu korban yang sedang mengunjungi tempat makan Warpat, diminta membayar Rp40 ribu meski baru parkir sekitar lima menit.
Kompol Supriyanto bersama jajaran Polsek Cisarua kemudian langsung mendatangi lokasi untuk melakukan pemeriksaan dan membawa juru parkir ke Mapolsek Cisarua.
"Terkait hal tersebut pihak kepolisan Polsek Cisarua Polres Bogor pun menindak lanjuti kejadian tersebut dengan memintai keterangan terhadap juru parkir tersebut," kata Kompol Supriyanto, Minggu (7/5).
Saat dimintai keterangan, juru parkir yang tidak diinformasikan namanya tersebut mengakui kesalahannya dengan membuat pernyataan tertulis dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya di kemudian hari.
Baca Juga:
Tukang parkir itu menyampaikan permohonan maaf atas kesalahan yang telah membuat kegaduhan di masyarakat karena memancing banyak komentar dari warganet.
"Saat ini semua sudah dapat diselesaikan dengan cepat pihak kepolisian Polsek Cisarua Polres Bogor," kata Kapolsek. (antara/jpnn)
Petugas parkir yang meminta uang parkir Rp 40 ribu kepada pengunjung Warpat Puncak, meminta maaf. Kasus ditutup dan berujung damai.
Redaktur & Reporter : Yogi Faisal
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News