Tergiur Gaji Belasan Juta, Warga Bandung Jadi Korban TPPO di Myanmar

Katanya dalam komunikasi dengan Mayang, sang adik tidak dibawa ke negara Thailand, seperti rencana awal.
Baca Juga:
Penerbangannya menuju Bangkok dan kembali menempuh perjalanan selama 8 jam ke Kota Myawaddy, Myanmar.
“Saya minta share location tapi enggak ngasih, katanya gak dibolehin. Begitu sampai Bangkok bilangnya sudah sampai, besok baru berangkat kerja. Terus 1 jam kemudian bilang saya enggak jadi nginep mau langsung pergi kerja,” ujarnya.
“Tujuannya ke Thailand, dia gak tahu pastinya di mana. Akhirnya jalan lah mereka katanya sekitar 8 jam dari Bangkok, pas dia sampai ternyata mereka di Myawaddy (Myanmar),” sambungnya.
Sesampainya di Myawaddy, Mayang diminta untuk menandatangani surat kontrak berbahasa Mandarin.
Apabila tidak tandatangan, katanya, Mayang dipersilakan untuk kembali ke Indonesia dan harus membayar denda dengan nominal fantastis.
Kondisi terkini, Mayang saat ini masih terkurung di negara Myanmar. Pemerintah Indonesia tengah mengupayakan kepulangan Mayang bersama 3 WNI lainnya yang menjadi korban TPPO di Myanmar. (mcr27/jpnn)
Warga Sukasari, Kota Bandung menjadi korban TPPO di negara Myanmar karena tertipu lowongan kerja yang menawarkan gaji fantastis.
Redaktur : Ridwan Abdul Malik
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News