Potret Sel Mewah di Rutan Kebonwaru Bandung
Namun, fasilitasi mewah tersebut kini sudah ditertibkan, dan tahanan yang menghuni ruangan itu pun telah diberikan sanksi.
“WBP pada kamar tersebut yang terbukti melakukan pelanggaran telah dikenakan sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
Pascaditemukan fasilitas mewah tersebut, kata Kusnali, pihaknya rutin melakukan penggeledahan di kamar tahanan dengan melibatkan instansi terkait, di antaranya kepolisian, BNN hingga TNI. Terakhir, penggeledahan dilakukan pada Maret 2023.
“Blok B kamar 20 merupakan Blok Narkotika yang saat ini dihuni oleh 14 orang warga binaan, dan pada siang hari ini setelah adanya informasi dari postingan akun twitter Partai Socmed telah dilakukan penggeledahan terhadap kamar tersebut,” tuturnya.
“Kondisi kamar hunian Blok B kamar 20 pada saat ini sudah tidak terdapat barang-barang terlarang,” ucapnya.
Dengan demikian, Ia menegaskan bahwa foto yang diunggah di media sosial tersebut adalah foto lama.
Ia juga mengungkapkan bahwa pihaknya terus berupaya berintegritas dalami menjalankan tugas memberikan layanan pada masyarakat sesuai dengan aturan.
“Berdasarkan uraian di atas dapat kami sampaikan bahwa foto sebagaimana terdapat dalam postingan dari akun Twitter Partai Socmed merupakan foto pada 15 Juli 2021 dan telah dilakukan penertiban pada saat itu juga,” ungkapnya.
Jagat medsos dihebohkan dengan sebuah foto yang memperlihatkan suasana di dalam sel 'mewah' di Rutan Kebonwaru, Bandung. Begini pengakuan Kemenkumham Jabar.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News