67 Napi di Jabar Langsung Bebas Seusai Terima Remisi Khusus Idulfitri

Sabtu, 22 April 2023 – 18:15 WIB
67 Napi di Jabar Langsung Bebas Seusai Terima Remisi Khusus Idulfitri - JPNN.com Jabar
Ilustrasi narapidana. Foto/ilustrasi: dok.JPNN.com

“Kasus narkoba berjumlah 7.584 orang, lalu kasus korupsi berjumlah 271 orang,” ucapnya.

Kusnali pun memastikan remisi yang diberikan kepada warga binaan itu sudah sesuai dengan aturan.

Ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi oleh warga binaan apabila ingin mendapatkan remisi yakni berkelakuan baik dan sudah menjalani pidana minimal 6 bulan.

“Yang pertama tentu berkelakuan baik,” ujarnya. (mcr27/jpnn)

Sebanyak 15.475 narapidana di Jabar menerima remisi Hari Raya Idulfitri 1444 Hijriah, 67 di antaranya langsung bebas.

Redaktur : Ridwan Abdul Malik
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina

Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News