Pemprov Jabar Salurkan Bantuan Pangan untuk 4 Juta KPM
jabar.jpnn.com, BANDUNG - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar) mulai menyalurkan bantuan pangan bagi 4.427.706 keluarga penerima manfaat (KPM) terhitung 6 hingga 19 April 2023.
Penyaluran bantuan pangan ini merupakan bagian dari program Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) serta menindaklanjuti Surat Kepala Badan Pangan Nasional Nomor 82/TS.03.03/K/3/2023 Tanggal 24 Maret 2023 Hal Penyaluran CPP (Cadangan Pangan Pemerintah) dalam rangka Pemberian Bantuan Pangan.
Kemudian Surat Badan Pangan Nasional Nomor 108/KS.03.03/B.3/3/2023 Tanggal 28 Maret 2023 hal Sosialisasi Kegiatan Penyaluran CPP untuk Bantuan Pangan.
Berdasarkan keputusan Kepala Badan Pangan Nasional Alokasi Penyaluran Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) Penerima Bantuan Pangan Wilayah Jawa Barat berupa beras untuk sebanyak 4.427.706 KPM.
Adapula bantuan pangan untuk 410.691 KRS (Keluarga Beresiko Stunting) berupa komoditas daging ayam ras dan telur ayam ras.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan (DKPP) Jawa Barat Moh Arifin Soedjayana mengatakan, bantuan pangan diberikan kepada KPM berupa beras sebanyak 10 kilogram per bulan setiap KPM.
“Untuk jangka waktu tiga bulan terhitung mulai bulan Maret sampai dengan Mei 2023,” kata Arifin dalam keterangan tertulisnya kepada JPNN.com, dikutip Kamis (6/4).
Kemudian, bantuan pangan pada KRS berupa daging ayam ras sebanyak kurang lebih 1 kilogram dengan batas toleransi 0,9-1,1 kilogram dan telur ayam ras berisi 10 butir per pack. Untuk jangka waktu tiga bulan terhitung mulai bulan April sampai dengan Juni 2023.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar) mulai menyalurkan bantuan pangan bagi 4.427.706 keluarga penerima manfaat (KPM).
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News