Ridwan Kamil Sepakat Kewenangan SMA Dikembalikan ke Pemerintah Daerah
jabar.jpnn.com, BOGOR - Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil sepakati dikembalikannya kewenangan pemangku kebijakan pendidikan di tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA) dan sederajat kepada pemerintah daerah.
Lantaran, wewenang pendidikan tingkat SMA ada di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat melalui wilayah Kantor Cabang Dinas (KCD).
Hal tersebut, rupanya diklaim bisa mempersulit langkah pemerintah daerah dalam mengambil kebijakan ataupun tindakan, lantaran bersinggungan dengan dunia pendidikan di tingkat SMA.
Sebelumnya, ada kasus yang melibatkan para pelajar ditingkat itu marak terjadi. Bahkan kasus yang terbilang sudah kelewat batas, seperti aksi kekerasan hingga tawuran antar kelompok yang menimbulkan korban jiwa.
Maraknya kasus tawuran pelajar, membuat kepala daerah yang meminta kewenangan tata kelola yang saat ini menjadi ranah KCD Pemprov Jabar dilepas dan dikembalikan ke tingkat kabupaten/kota.
"Saya cenderung setuju, secara pribadi. Karena dulu waktu saya jadi Wali Kota Bandung lebih dekat koordinasi teknisnya, pada saat pindah ke provinsi, memang agak jauh," ucap Ridwan Kamil, dikutip Sabtu (1/4).
Namun, dirinya menginginkan adanya perubahan yang dapat memastikan peningkatan kualitas dan perbaikan masalah yang ada, baik dalam wewenang di tingkat provinsi maupun kota/kabupaten.
"Yang penting kembali atau tidak kembali, tapi kalau teruji ada kenaikan kualitas, ya pertahankan. Kalau ternyata ada masalah, ya harus perbaiki," terangnya.
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil sepakat agar kewenangan SMA sederajat dapat dikembalikan ke pemerintah daerah
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News