Pemkot Depok Buka Layanan Pengaduan THR Secara Online
jabar.jpnn.com, DEPOK - Pemerintah Kota (Pemkot) Depok akan membuka layanan pengaduan Tunjangan Hari Raya (THR) lebaran 2023 secara online.
Wali Kota Depok, Mohammad Idris mengatakan, pengaduan THR ini merupakan program tahunan yang dilakukan Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Depok.
"Pusat informasi dan pengaduan-pengaduan dari dinas terkait (Disnaker), itu memang setiap tahun dibuka, dan sekarang kayaknya kami gunakan aplikasi online," ucap Idris dikutip Sabtu (1/4).
Kata Idris, layanan pengaduan THR merupakan bentuk respons cepat dari Disnaker atas aduan atau laporan masyarakat.
Idris juga telah meminta Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Depok, Supian Suri untuk mengarahkan pelaporan online kepada perangkat daerah terkait.
"Diarahkan begitu oleh saya kepada Sekda, agar disampaikan kepada mereka (perangkat daerah terkait)," terang Idris.
Baca Juga:
Dia mengungkapkan, saat ini pihaknya masih menunggu surat resmi dari pemerintah pusat terkait jadwal pencairan THR pada lebaran 2023.
"Jadi surat resmi dari pemerintah pusat," kata Idris. (mcr19/jpnn)
Mohammad Idris sebut Pemkot Depok membuka posko pengaduan pembayaran THR yang dilakukan secara online, agar bisa direspon dengan cepat dan tepat
Redaktur : Ridwan Abdul Malik
Reporter : Lutviatul Fauziah
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News