Kasus Kekerasan Pada Anak di Kabupaten Cirebon Mayoritas Dilakukan Orang Dekat

jabar.jpnn.com, CIREBON - Kasus kekerasan pada anak di Kabupaten Cirebon mayoritas dilakukan oleh orang dekat korban.
Hal itu disampaikan Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Cirebon Raya Siti Nuryani, di Kabupaten Cirebon, Senin (24/1).
"Pelakunya merupakan orang dekat. Baik itu keluarga atau orang yang dikenal korban," ucap Siti.
Lebih lanjut, Siti menyebutkan, selama tahun 2021, pihaknya menangani kasus kekerasan terhadap anak di Kabupaten Cirebon mencapai 55 kasus.
Dari puluhan kasus tersebut, didominasi oleh jenis kekerasan seksual.
"Dari 55 kasus kekerasan anak yang terjadi pada 2021, sebanyak 50 persen di antaranya adalah kekerasan seksual," ujarnya.
Siti menuturkan, faktor yang melatarbelakangi kasus kekerasan terhadap anak berawal dari masifnya anak-anak menggunakan gawai, sehingga mereka meniru hal yang tidak pantas yang dilihat melalui internet.
Untuk itu perlu dilakukan pencegahan dampak buruk dari penggunaan gawai. Salah satunya dengan program parenting untuk siswa tingkat Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) hingga Sekolah Menengah Pertama (SMP).
Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Cirebon Raya mencatat, kasus kekerasan pada anak mayoritas dilakukan oleh orang dekat korban.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News
BERITA TERKAIT
- Datang ke Cirebon, KASAD Jenderal Dudung Wujudkan CIta-citanya Sejak Lulus Akmil 88
- Kombes Arif Budiman dan Anggotanya Pelototi Tempat Wisata di Cirebon
- KAI Daop 3 Cirebon Siagakan 6 KA Hadapi Arus Balik Lebaran 2022
- Kombes Ibrahim: Tujuh Orang Terduga Teroris Ditangkap di Wilayah Jabar
- Presiden Jokowi Bagi-bagi BLT dan Bantuan Modal Usaha Di Cirebon
- 14 Pasien Sembuh, Kasus Covid-19 di Cirebon Tinggal 37 Orang