Polisi Tangkap Kepala Desa Korupsi BLT dan Dana Desa di Cirebon

Selasa, 28 Desember 2021 – 08:00 WIB
Polisi Tangkap Kepala Desa Korupsi BLT dan Dana Desa di Cirebon - JPNN.com Jabar
Kasatreskrim Polresta Cirebon AKP Anton (tengah) saat menunjukkan barang bukti di Cirebon, Jawa Barat, Senin (27/12/2021). (ANTARA/Khaerul Izan)

"Anggaran desa tahun 2019 terserap habis, namun tidak untuk pembangunan melainkan masuk ke kantong pribadi," tuturnya.

Selain itu, lanjut Anton, tersangka melakukan korupsi uang pembelian bibit ikan sebesar Rp10 juta.

Akibat perbuatannya tersangka dikenakan Pasal 2 jo 3 UU RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Tindak Pidana Korupsi dengan ancaman kurungan penjara 20 tahun.

"Kami akan menambahkan pasal lagi, karena ini dilakukan saat pandemi Covid-19," katanya. (antara/jpnn)

Polres Cirebon Kota menangkap seorang kepala desa atas dugaan tindak pidana korupsi BLT dan Dana Desa

Redaktur & Reporter : Ridwan Abdul Malik

Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News