Pemkot Cirebon Berencana Menutup Tempat Hiburan Malam Saat Akhir Tahun
jabar.jpnn.com, KOTA CIREBON - Dalam rangka menekan mobilitas masyarakat pada malam pergantian tahun baru 2022. Pemerintah Kota (Pemkot) Cirebon berencana melarang tempat hiburan malam beroperasi untuk sementara.
Pasalnya, tempat hiburan malam dinilai berpotensi menyebabkan kerumunan pada malam tahun baru. Hal tersebut dikhawatirkan akan berdampak pada peningkatan penyebaran kasus Covid-19 di Kota Cirebon.
"kami juga akan mengkaji pelarangan tempat hiburan malam beroperasi pada tahun baru dan Natal," ucap Sekretaris Daerah Kota Cirebon Agus Mulyadi, di Cirebon, Kamis (16/12).
Agus menuturkan, selain tempat hiburan malam, Pemkot Cirebon dipastikan akan menutup pusat-pusat keramaian, salah satunya Alun-Alun Kejaksaan yang berpotensi menyebabkan kerumunan.
"Alun-Alun Kejaksaan kita tutup pada malam tahun baru," ujar Agus.
Kendati demikian, Agus menambahkan untuk kegiatan seni dan budaya masih diperbolehkan, dengan pembatasan jumlah peserta maupun pengunjung, maksimal 50 orang.
Baca Juga:
"Tidak ada acara perayaan pada malam tahun baru. Tidak boleh ada kerumunan, kegiatan seni dan budaya diperbolehkan, tapi hanya 50 orang saja," katanya. (antara/jpnn)
Tempat hiburan malam berpotensi sebabkan kerumunan, Pemkot Cirebon berencana menutupnya sementara saat malam pergantian tahun
Redaktur & Reporter : Ridwan Abdul Malik
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News