Walikota Cirebon Nashrudin Larang ASN Liburan Saat Nataru
jabar.jpnn.com, KOTA CIREBON - Wali Kota Cirebon Nashrudin Azis, melarang semua aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Cirebon bepergian saat libur Natal dan Tahun Baru (Nataru). Sanksi pun disiapkan bagi ASN yang melanggar aturan.
"ASN yang bekerja di lingkungan Pemkot Cirebon, kita larang untuk bepergian selama masa libur Natal dan Tahun Baru," ucap Nashrudin Azis di Cirebon, Jumat (10/12).
Ia mengatakan larangan bepergian bagi ASN yang bekerja di lingkungan Pemkot Cirebon itu untuk meminimalisir potensi penyebaran Covid-19. Pasalnya saat ini pandemi belum dinyatakan berakhir.
Untuk itu, ketika ada ASN yang memaksakan diri pergi ke luar daerah akan ada sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku. Namun, Nashrudin tidak merincikan bentuk sanksi yang akan diberikan.
"Ketika larangan ini dilanggar, tentu ada sanksi yang akan kita berikan," tuturnya.
Azis menambahkan pengawasan terhadap ASN dilakukan oleh masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD).
Baca Juga:
Oleh karena itu, pihaknya menekankan kepada ASN di Kota Cirebon agar tidak bepergian keluar daerah selama larangan itu diberlakukan.
"Nantinya kepala dinasnya yang akan mengawasi pegawainya, agar tidak bepergian," katanya. (antara/jpnn)
ASN yang nekat berpergian saat Nataru akan dikenakan sanksi tegas dari Pemkot Cirebon
Redaktur & Reporter : Ridwan Abdul Malik
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News