Kota Depok PPKM Level 3, Begini Kelanjutan PTM di Sekolah
jabar.jpnn.com, DEPOK - Pemerintah Kota (Pemkot) Depok bakal melakukan sejumlah pembatasan kegiatan di beberapa sektor, usai ditetapkan sebagai salah satu kota dengan status PPKM Level 3 oleh pemerintah pusat.
"Karena Kota Depok saat ini statusnya PPKM Level 3, maka kami akan melakukan sejumlah pembatasan sesuai dengan aturan yang ada," kata Wali Kota Depok Mohammad Idris, pada Senin (7/2).
Salah satu yang menjadi fokus Pemkot Depok yakni soal pelaksanaan pembelajaran di sejumlah sekolah.
Idris mengatakan, saat ini Pemkot Depok sudah memberlakukan kebijakan pembelajaran tatap muka (PTM) 50 persen di seluruh sekolah.
"PTM 50 persen sudah kami lakukan, mengingat ada sekitar 500 lebih siswa dan guru yang terpapar Covid-19 di lingkungan sekolah," ujarnya.
Jika kasus penambahan harian Covid-19 terus mengalami peningkatan, Idris mengaku akan kembali mengurangi PTM menjadi 25 persen.
"Kalau kasus Covid-19 terus meningkat, kami akan terapkan PTM 25 persen. Tapi itu semua akan kami lakukan melihat kondisi nanti," ungkapnya.
Disinggung soal opsi kebijakan pembelajaran jarak jauh (PJJ), Idris mengaku belum bisa berkomentar banyak mengenai hal itu.
Kota Depok PPKM Level 3, begini nasib kelanjutan PTM di sekolah berdasarkan keterangan resmi Wali Kota Depok Mohammad Idris.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News