Kota Depok PPKM Level 3, Begini Kelanjutan PTM di Sekolah
Senin, 07 Februari 2022 – 19:20 WIB
Sebab, pihaknya mesti berkonsultasi dengan pemerintah pusat dan pemerintah provinsi mengenai kebijakan pemberlakuan PJJ di sekolah.
"Dalam SKB 4 Menteri itu sudah jelas aturannya sesuai level PPKM di masing-masing daerah. Jadi kalau soal PJJ, kami akan berkoordinasi dahulu dengan pemerintah provinsi dan pusat," tutup Idris. (mcr19/jpnn)
Kota Depok PPKM Level 3, begini nasib kelanjutan PTM di sekolah berdasarkan keterangan resmi Wali Kota Depok Mohammad Idris.
Redaktur : Yogi Faisal
Reporter : Lutviatul Fauziah
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News