Gelar Raker Dengan Disperindagkop, DPRD Kota Bogor Soroti Penjualan Hingga Pajak Minol

Kamis, 27 Januari 2022 – 17:33 WIB
Gelar Raker Dengan Disperindagkop, DPRD Kota Bogor Soroti Penjualan Hingga Pajak Minol - JPNN.com Jabar
Komisi II DPRD Kota Bogor saat menggelar rapat kerja dengan Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan UMKM (Disperindagkop). Foto: Humpropub DPRD Kota Bogor

Berdasarkan data yang diterimanya, penjualan minol di atas 5 persen masih ada di salah satu resto yang izinnya baru saja dikeluarkan Agustus tahun lalu. Sehingga menurutnya ini menjadi fakta terbalik dari peryataan wali kota, bahwa tidak akan memberi izin minol di atas 5 persen di Kota Bogor.

“Pernyataan pak wali yang katanya tidak akan mengeluarkan izin minol tidak sejalan dengan kenyataannya. Makanya kami ingin memastikan bahwa tidak ada minol golongan B dan C yang beredar di Kota Bogor dari izinnya,” tutupnya. (mar7/jpnn)

Komisi II DPRD Kota Bogor menggelar rapat kerja dengan Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan UMKM (Disperindagkop),

Redaktur & Reporter : Yogi Faisal

Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News