Gelar Raker Dengan Disperindagkop, DPRD Kota Bogor Soroti Penjualan Hingga Pajak Minol
Kamis, 27 Januari 2022 – 17:33 WIB
![Gelar Raker Dengan Disperindagkop, DPRD Kota Bogor Soroti Penjualan Hingga Pajak Minol - JPNN.com Jabar](https://cloud.jpnn.com/photo/jatim/news/normal/2022/01/27/komisi-ii-dprd-kota-bogor-saat-menggelar-rapat-kerja-dengan-dpez.jpg)
Komisi II DPRD Kota Bogor saat menggelar rapat kerja dengan Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan UMKM (Disperindagkop). Foto: Humpropub DPRD Kota Bogor
Berdasarkan data yang diterimanya, penjualan minol di atas 5 persen masih ada di salah satu resto yang izinnya baru saja dikeluarkan Agustus tahun lalu. Sehingga menurutnya ini menjadi fakta terbalik dari peryataan wali kota, bahwa tidak akan memberi izin minol di atas 5 persen di Kota Bogor.
“Pernyataan pak wali yang katanya tidak akan mengeluarkan izin minol tidak sejalan dengan kenyataannya. Makanya kami ingin memastikan bahwa tidak ada minol golongan B dan C yang beredar di Kota Bogor dari izinnya,” tutupnya. (mar7/jpnn)
Komisi II DPRD Kota Bogor menggelar rapat kerja dengan Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan UMKM (Disperindagkop),
Redaktur & Reporter : Yogi Faisal
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News