Gelar Raker Dengan Disperindagkop, DPRD Kota Bogor Soroti Penjualan Hingga Pajak Minol

Kamis, 27 Januari 2022 – 17:33 WIB
Gelar Raker Dengan Disperindagkop, DPRD Kota Bogor Soroti Penjualan Hingga Pajak Minol - JPNN.com Jabar
Komisi II DPRD Kota Bogor saat menggelar rapat kerja dengan Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan UMKM (Disperindagkop). Foto: Humpropub DPRD Kota Bogor

jabar.jpnn.com, KOTA BOGOR - Komisi II DPRD Kota Bogor menggelar rapat kerja (Raker) dengan Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan UMKM (Disperindagkop), Kamis (27/1). 

Dalam rapat tersebut, Ketua Komisi II DPRD Kota Bogor, Edy Darmawasnyah menyoroti program kerja Disperindagkop yang dinilai memiliki potensi pendapatan.

“Kita tahu dimasa pandemi Covid-19 ini, pendapatan asli daerah (PAD) Kota Bogor merosot tajam. Dari Rp1,1 triliun menjadi Rp960 miliar. Oleh karena itu, ini menjadi perhatian kami agar program yang diusung bisa menghasilkan pendapatan,” kata Edy, Kamis (27/1).

Edy juga menyoroti perihal pendapatan dari minuman beralkohol (minol) di Kota Bogor. Ia mengaku masih mendapati adanya kebocoran pendapatan dari minol yang dijajakan di Kota Bogor. 

Padahal peredarannya sudah dibatasi dengan Perwali nomor 48 tahun 2019 tentang Petunjuk Teknis Penertiban Minuman Beralkohol di Kota Bogor. 

“Kami ingin Disperindagkop bisa mengawasi betul peredaran minol ini, agar kebocoran PAD bisa ditekan. Itu akan menjadi kebocoran pendapatan yang sangat tinggi kalau dibiarkan,” ujarnya.

Di tempat yang sama, Sekretaris Komisi II DPRD Kota Bogor, Atty Somaddikarya meminta data kafe dan resto yang menjual minol di Kota Bogor, agar nantinya pihak DPRD Kota Bogor bisa memastikan bahwa tidak ada peredaran minol yang lolos dari pantauan Disperindagkop. 

“Kasus minol ini harus satu frekuensi. Kalau ditolak, ya dicabut peredarannya, jangan disembunyikan. Makanya saya minta nanti Disperindagkop menyampaikan data kafe dan resto mana saja yang menjual minol dan akan kita pastikan bahwa tidak ada minol golongan B dan C di sana,” tegasnya.

Komisi II DPRD Kota Bogor menggelar rapat kerja dengan Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan UMKM (Disperindagkop),
Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News