IBH : Orang Tua Bisa Ajukan Surat Keberatan Mengikuti PTM 100 Persen

Rabu, 26 Januari 2022 – 14:30 WIB
IBH : Orang Tua Bisa Ajukan Surat Keberatan Mengikuti PTM 100 Persen - JPNN.com Jabar
Wakil Wali Kota Depok Imam Budi Hartono. Foto : Lutviatul Fauziah/JPNN.com.

jabar.jpnn.com, DEPOK - Pemerintah Kota (Pemkot) Depok memastikan akan menerima segala bentuk saran atau aduan terkait pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM) 100 persen di wilayahnya.

Wakil Wali Kota Depok Imam Budi Hartono mengatakan, jika ada orang tua yang merasa keberatan anaknya mengikuti pembelajaran tatap muka (PTM) 100 persen bisa mengajukan surat yang ditujukan ke sekolah maupun dinas terkait.

"Kalau keberatan buat surat saja, jangan omongan, karena omongan tidak bisa dipegang, surat yang bisa dipegang," ucap Imam seusai menghadiri acara di Bumi Wiyata Depok, Rabu (26/1).

"Jadi bisa buatkan surat keberatan mengikuti PTM 100 persen dan alasannya apa," sambungnya.

Imam mengeklaim, orang tua dan anak-anak setuju dengan dilaksanakannya PTM 100 persen.

"Yang saya tahu justru kebalikan, orang tua sudah susah ngajarin anak, anaknya juga sudah ingin sekolah, adanya kebalikan," ucap Politisi PKS tersebut.

Dia mengungkapkan, saat pertumbuhan kasus kembali meningkat maka Satgas di tiap sekolah harus lebih mengetatkan aturan bagi siswanya.

"Baik dari pengawasan penggunaan masker, jajanan sekolah, mewajibkan siswa membawa bekal, tidak bertukar makanan, agar bisa melindungi dirinya masing-masing," kata pria yang kerap disapa IBH.

Wakil Wali Kota Depok Imam Budi Hartono sebut orang tua siswa bisa mengajukan surat keberatan jika merasa khawatir anaknya mengikuti PTM 100 persen.
Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News