IBH : Orang Tua Bisa Ajukan Surat Keberatan Mengikuti PTM 100 Persen
Rabu, 26 Januari 2022 – 14:30 WIB
Dalam pelaksanaan PTM 100 persen, IBH menyebut Pemkot Depok hanya mengikuti arahan dari Pemerintah Pusat.
"Selama masih diperbolehkan dan itu perintah dari pusat kami akan laksanakan, kecuali sudah ada larangan," ujarnya. (mcr19/jpnn)
Wakil Wali Kota Depok Imam Budi Hartono sebut orang tua siswa bisa mengajukan surat keberatan jika merasa khawatir anaknya mengikuti PTM 100 persen.
Redaktur : Ridwan Abdul Malik
Reporter : Lutviatul Fauziah
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News