IBH : Orang Tua Bisa Ajukan Surat Keberatan Mengikuti PTM 100 Persen

Rabu, 26 Januari 2022 – 14:30 WIB
IBH : Orang Tua Bisa Ajukan Surat Keberatan Mengikuti PTM 100 Persen - JPNN.com Jabar
Wakil Wali Kota Depok Imam Budi Hartono. Foto : Lutviatul Fauziah/JPNN.com.

Dalam pelaksanaan PTM 100 persen, IBH menyebut Pemkot Depok hanya mengikuti arahan dari Pemerintah Pusat.

"Selama masih diperbolehkan dan itu perintah dari pusat kami akan laksanakan, kecuali sudah ada larangan," ujarnya. (mcr19/jpnn)

Wakil Wali Kota Depok Imam Budi Hartono sebut orang tua siswa bisa mengajukan surat keberatan jika merasa khawatir anaknya mengikuti PTM 100 persen.

Redaktur : Ridwan Abdul Malik
Reporter : Lutviatul Fauziah

Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News