Kasus Covid-19 di PN Depok Bertambah, Lebih dari 50 Sidang Tertunda
jabar.jpnn.com, DEPOK - Humas Pengadilan Negeri (PN) Depok Ahmad Fadil membenarkan adanya penambahan kasus positif Covid-19 di PN Depok.
Diketahui, sebelumnya terdapat 17 kasus positif dan kini bertambah menjadi 21 kasus.
“Iya betul (menjadi 21),” ucap Fadil saat dikonfirmasi, Selasa (25/1).
Demi mencegah penyebaran virus, pihaknya juga telah melakukan berbagai upaya mitigasi di Kantor PN Depok.
“Mulai dari tracing, penghentian layanan persidangan sementara, pemberlakukan Work From Home (WFH), serta penyemprotan disinfektan secara rutin,” tuturnya.
Akibat dari kasus tersebut, banyak agenda persidangan yang terpaksa harus ditunda untuk sementara waktu.
Fadil mengaku belum bisa memastikan berapa jumlah pasti dari persidangan yang tertunda.
“Bisa jadi lebih dari 50an,” ujar Fadil singkat.
Kasus Covid-19 di Pengadilan Negeri Depok meningkat, sebelumnya tercatat ada 17 kasus dan kini menjadi 21 kasus. Akibatnya, lebih dari 50 persidangan terpaksa harus ditunda.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News