Kasus Covid-19 di PN Depok Bertambah, Lebih dari 50 Sidang Tertunda

Selasa, 25 Januari 2022 – 20:00 WIB
Kasus Covid-19 di PN Depok Bertambah, Lebih dari 50 Sidang Tertunda - JPNN.com Jabar
Kantor Pengadilan Negeri Depok. Foto : Lutvaitul Fauziah/JPNN.com.

Sebelumnya, sebanyak 17 pegawai di Pengadilan Negeri (PN) Depok positif Covid-19. Akibatnya, aktivitas di PN Depok pun terpaksa dihentikan sementara atau lockdown selama lima hari kerja.

Ada beberapa jenis pelayanan yang masih dibuka selama masa lockdown, yakni Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), upaya hukum perdata dan pidana, perpanjangan penahanan, penyitaan dan penggeledahan, penerimaan surat masuk, dan persidangan pidana atau anak yang akan habis masa penahanannya. (mcr19/jpnn)

Kasus Covid-19 di Pengadilan Negeri Depok meningkat, sebelumnya tercatat ada 17 kasus dan kini menjadi 21 kasus. Akibatnya, lebih dari 50 persidangan terpaksa harus ditunda.

Redaktur : Ridwan Abdul Malik
Reporter : Lutviatul Fauziah

Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News