Kasus Covid-19 di PN Depok Bertambah, Lebih dari 50 Sidang Tertunda
Selasa, 25 Januari 2022 – 20:00 WIB
Sebelumnya, sebanyak 17 pegawai di Pengadilan Negeri (PN) Depok positif Covid-19. Akibatnya, aktivitas di PN Depok pun terpaksa dihentikan sementara atau lockdown selama lima hari kerja.
Ada beberapa jenis pelayanan yang masih dibuka selama masa lockdown, yakni Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), upaya hukum perdata dan pidana, perpanjangan penahanan, penyitaan dan penggeledahan, penerimaan surat masuk, dan persidangan pidana atau anak yang akan habis masa penahanannya. (mcr19/jpnn)
Kasus Covid-19 di Pengadilan Negeri Depok meningkat, sebelumnya tercatat ada 17 kasus dan kini menjadi 21 kasus. Akibatnya, lebih dari 50 persidangan terpaksa harus ditunda.
Redaktur : Ridwan Abdul Malik
Reporter : Lutviatul Fauziah
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News