Ivan Victor Pembunuh TNI Depok Dituntut 14 Tahun Bui

Senin, 27 Desember 2021 – 17:28 WIB
Ivan Victor Pembunuh TNI Depok Dituntut 14 Tahun Bui - JPNN.com Jabar
Sidang tuntutan kasus pembunuhan TNI, di ruang sidang utama Pengadilan Negeri Depok, Senin (27/12)

Untuk diketahui, penusukan terhadap anggota TNI Sertu Yorhan Lopo terjadi di Kawasan Patumbak, Kelurahan Harjamukti, Kecamatan Cimanggis, Kota Depok, pada Rabu malam tanggal 22 September 2021.

Setelah melakukan penyelidikan, tim Polres Metro Depok menangkap pelaku bernama Ivan Victor Dethan (28), di Pasar Minggu, Jakarta Selatan dalam waktu kurang dari 24 jam pascakejadian. (mcr19/jpnn)

Jaksa Penuntut Umum Tuntut Pembunuh TNI Depok 14 Tahun Bui

Redaktur : Ridwan Abdul Malik
Reporter : Lutviatul Fauziah

Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News