Satpol PP Kecamatan Limo Menyita Empat Ondel-ondel Milik Warga
jabar.jpnn.com, DEPOK - Satpol PP Kecamatan Limo menyita empat ondel-ondel milik warga yang digunakan sebagai alat mengamen dan mempekerjakan anak-anak di bawah umur.
Anggota Satpol PP Limo Abdul Rohim mengatakan, hingga saat ini pihaknya telah mendatangi dua tempat penyewaan Ondel-ondel di Kelurahan Krukut dan Grogol, Kecamatan Limo.
“Kami mendatangi tempat ini sesuai dengan laporan dari masyarakat, kemudian kami sosialisasikan kepada pemilik untuk tidak lagi menggunakan Ondel-ondel sebagai alat mengamen dan mempekerjakan anak-anak,” ucapnya kepada JPNN.com, pada Jumat (18/2).
Dari dua markas tersebut, pihaknya telah menyita empat Ondel-ondel yang kini berada di Kantor Kecamatan Limo.
“Sudah empat Ondel-ondel yang kami sita. Kami akan terus melakukan monitoring wilayah untuk mencari di mana lokasi markas Ondel-ondel lainya," tuturnya.
Tak hanya Ondel-ondel, pihaknya juga sedang memantau pengamen yang mengenakan baju badut yang mulai banyak dijumpai di Kota Depok.
Baca Juga:
“Masih kami pantau, nanti akan kami tertibkan juga,” tandasnya. (mcr19/jpnn)
Sering dijadikan alat mengamen dan mempekerjakan anak di bawah umur, Satpol PP Kecamatan Limo menyita empat Ondel-ondel.
Redaktur : Yogi Faisal
Reporter : Lutviatul Fauziah
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News