Satpol PP Kecamatan Limo Menyita Empat Ondel-ondel Milik Warga

Jumat, 18 Februari 2022 – 13:30 WIB
Satpol PP Kecamatan Limo Menyita Empat Ondel-ondel Milik Warga - JPNN.com Jabar
Satpol PP Kecamatan Limo saat menyita Ondel-ondel di wilayahnya. Foto : Dokumen Satpol PP.

jabar.jpnn.com, DEPOK - Satpol PP Kecamatan Limo menyita empat ondel-ondel milik warga yang digunakan sebagai alat mengamen dan mempekerjakan anak-anak di bawah umur.

Anggota Satpol PP Limo Abdul Rohim mengatakan, hingga saat ini pihaknya telah mendatangi dua tempat penyewaan Ondel-ondel di Kelurahan Krukut dan Grogol, Kecamatan Limo.

“Kami mendatangi tempat ini sesuai dengan laporan dari masyarakat, kemudian kami sosialisasikan kepada pemilik untuk tidak lagi menggunakan Ondel-ondel sebagai alat mengamen dan mempekerjakan anak-anak,” ucapnya kepada JPNN.com, pada Jumat (18/2).

Dari dua markas tersebut, pihaknya telah menyita empat Ondel-ondel yang kini berada di Kantor Kecamatan Limo.

“Sudah empat Ondel-ondel yang kami sita. Kami akan terus melakukan monitoring wilayah untuk mencari di mana lokasi markas Ondel-ondel lainya," tuturnya.

Tak hanya Ondel-ondel, pihaknya juga sedang memantau pengamen yang mengenakan baju badut yang mulai banyak dijumpai di Kota Depok.

“Masih kami pantau, nanti akan kami tertibkan juga,” tandasnya. (mcr19/jpnn)

Sering dijadikan alat mengamen dan mempekerjakan anak di bawah umur, Satpol PP Kecamatan Limo menyita empat Ondel-ondel.

Redaktur : Yogi Faisal
Reporter : Lutviatul Fauziah

Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News